KELAS KOMUNITAS TEMU #9: LEGALITAS PT PERORANGAN BAGI UMKM
12 Apr 2022
10:00 WIB - 11:00 WIB
Besar maupun kecil skala usaha, satu hal dasar penting yang tidak boleh dilupakan oleh pelaku bisnis adalah legalitas usahanya.
Pemerintah telah menetapkan PP No.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. PP tersebut membuat UMKM dapat menjadi badan hukum perorangan atau PT Perorangan. Dengan menerbitkan badan hukum ini diharapkan dapat menjadi kebangkitan UMKM Indonesia yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.
Yuk, kita #TambahIlmu dan ketahui apa saja manfaat legalitas PT Perorangan bagi UMKM dalam Kelas Komunitas Sahabat UMKM Temu #9 yang akan diadakan pada:
🗓 Selasa, 12 April 2022
⏰ 10.00-11.00 WIB
🗣 R.R. Rahayu Lestari Sukesih, S.H., M.Kn.
Sub Koordinator PT Tertutup, Subdit Badan Hukum,
Direktorat Perdata, Ditjen AHU
Kelas Online dengan platform ZOOM.
Kelas ini GRATIS dengan KUOTA TERBATAS!
Segera daftar di:
https://bit.ly/kelaskomunitastemu9
Narahubung Pendaftaran:
Ari Ardiansyah - 0858 4642 8342
Lihat Detail
Sembunyikan Detail