FASILITASI PENGURUSAN HKI BAGI PELAKU UMKM DI DKI JAKARTA
25 Aug 2017
10:00 WIB - 27 Aug 2017 16:00 WIB
Sahabat UMKM di DKI Jakarta
Apakah produkmu sudah memiliki Hak Paten?
Apakah karyamu sudah memiliki Hak Cipta?
Apakah usahamu sudah memiliki Merek yang terdaftar resmi?
Ayo perhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produk dan karya kita!
Dalam rangka peringatan HUT RI ke-72, Bekraf RI bekerjasama dengan Komunitas Sahabat UMKM dan JCH menggelar kegiatan "Fasilitasi Pengurusan HAKI bagian Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta". Biaya GRATIS, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mendaftar boleh secara perorangan atau Badan Usaha.
2. Memiliki KTP Jakarta atau Surat Domisili DKI Jakarta (khusus Badan Usaha)
3. Memiliki NPWP dari wilayah hukum DKI Jakarta
4. Merupakan usaha yang memiliki omset kurang dari Rp.300.000.000, pertahun
5. Membawa dokumen asli tanpa diwakilkan pada tanggal 25-27 Agustus 2017 ke Jakarta Creative Hub dari jam 10.00 - 18.00 WIB (pemeriksaan dokumen berlangsung sekitar 15 menit per-peserta)
6. Agar melakukan registrasi via tlp pada nomor kontak Komunitas Sahabat UMKM : only WA :081220013008 atau 081384228758
INGAT KEGIATAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Lihat Detail
Sembunyikan Detail